Dot Grid
Beranda/Berita & Artikel/ Artikel Detail

Edukasi

Vaksin Sebelum Umrah: Apa Saja yang Dibutuhkan dan Kapan Harus Diberikan?

4 September 2026

Ditulis oleh dr. Afiah Salsabila

Vaksin Sebelum Umrah: Apa Saja yang Dibutuhkan dan Kapan Harus Diberikan?

"Vaksin meningokokus kuadrivalen (ACWY) merupakan syarat wajib bagi seluruh jemaah umrah berusia satu tahun ke atas, diberikan minimal 10 hari sebelum keberangkatan. Vaksin polio juga diwajibkan bagi jemaah yang berasal dari negara dengan laporan kasus poliovirus. Artikel ini merangkum jenis vaksin yang dibutuhkan, waktu pemberian yang tepat, serta dasar epidemiologis di baliknya bagi dokter dan tenaga kesehatan yang mendampingi calon jemaah."


Pendahuluan

Ibadah umrah melibatkan pertemuan massal jemaah dari berbagai negara dalam ruang dan waktu yang terbatas, kondisi yang secara historis dikaitkan dengan penyebaran penyakit meningokokus lintas benua. (6) Oleh karena itu, otoritas kesehatan Kerajaan Arab Saudi menetapkan sejumlah vaksin sebagai syarat wajib masuk bagi seluruh pelancong yang akan menunaikan umrah, tanpa terkecuali berdasarkan negara asal. (1) Bagi dokter dan tenaga kesehatan, pemahaman mengenai vaksin sebelum umrah, jadwal pemberian, serta bukti epidemiologis yang mendasarinya penting untuk memberikan edukasi pra-keberangkatan yang akurat kepada pasien, baik anak maupun dewasa.


Vaksin Apa Saja yang Wajib Diberikan Sebelum Umrah?


Dua vaksin utama yang diwajibkan sebelum umrah adalah vaksin meningokokus kuadrivalen dan vaksin polio, dengan kriteria kewajiban yang berbeda. (1)

  1. Vaksin meningokokus kuadrivalen (ACWY): wajib bagi seluruh pelancong berusia satu tahun ke atas dari semua negara. (1)
  2. Vaksin polio (bOPV atau IPV): wajib bagi pelancong yang berasal dari negara dengan laporan kasus poliovirus, minimal satu dosis vaksin polio oral bivalen (bOPV) atau vaksin polio inaktif (IPV). (1)

Vaksin Meningokokus (ACWY)

Vaksin meningokokus kuadrivalen melindungi terhadap empat serogrup Neisseria meningitidis, yaitu A, C, W, dan Y. (1) Menurut Centers for Disease Control and Prevention (CDC), bukti vaksinasi ACWY yang diterima dalam 3 hingga 5 tahun terakhir wajib ditunjukkan, dengan masa berlaku bergantung pada jenis vaksin yang digunakan. (2) Dokumen persyaratan kesehatan resmi Kementerian Kesehatan Arab Saudi turut mencantumkan vaksin meningokokus kuadrivalen konjugat sebagai salah satu vaksin yang dapat diterima, dan menyatakan bahwa bukti terkini menunjukkan vaksin konjugat ini aman dan efektif digunakan pada individu berusia di atas 55 tahun. (3)


Vaksin Polio

Kewajiban vaksin polio berlaku spesifik bagi pelancong yang berasal dari negara dengan laporan transmisi poliovirus, dengan pilihan bOPV atau IPV. (1) Pada dokumen persyaratan kesehatan resmi, vaksin polio inaktif (IPV) direkomendasikan diberikan dalam 12 bulan terakhir dan tidak kurang dari 4 minggu sebelum kedatangan di Arab Saudi. (3)


Kapan Vaksin Harus Diberikan Sebelum Keberangkatan?

Waktu pemberian vaksin memengaruhi validitas sertifikat vaksinasi yang menjadi syarat penerbitan visa umrah.

  1. Vaksin meningokokus ACWY harus diberikan minimal 10 hari sebelum kedatangan di Arab Saudi. (1,2) Sertifikat vaksin meningokokus berlaku selama 3 hingga 5 tahun, tergantung jenis vaksin (konjugat atau polisakarida). (2)
  2. Menurut panduan persiapan kesehatan haji dari Kementerian Kesehatan Arab Saudi, pelancong dari Indonesia wajib mendapatkan vaksin polio dengan ketentuan berikut:
  3. IPV: ≥1 dosis dalam 12 bulan terakhir, diberikan ≥4 minggu sebelum tiba di Arab Saudi.
  4. Jika IPV tidak tersedia: vaksin polio oral (OPV) yang mengandung polio tipe 2, termasuk nOPV2, ≥1 dosis dalam 6 bulan terakhir, diberikan ≥4 minggu sebelum tiba. (3)

Bagi dokter yang melakukan skrining kesehatan pra-umrah, jendela waktu ini penting dikomunikasikan sejak konsultasi awal, mengingat pembentukan respons imun yang adekuat memerlukan waktu sebelum keberangkatan.


Mengapa Vaksin Meningokokus Diwajibkan bagi Jemaah Umrah?


Kewajiban ini didasarkan pada riwayat wabah meningokokus berskala global yang berulang kali dikaitkan dengan pertemuan massal jemaah haji dan umrah. Wabah invasive meningococcal disease (IMD) interkontinental tercatat terjadi pada tahun 1987 akibat serogrup A, serta tahun 2000 dan 2001 akibat serogrup W, dengan wabah 2000/2001 yang kemudian menjadikan serogrup W sebagai isu kesehatan masyarakat global. (6) Tinjauan epidemiologis IMD di Kerajaan Arab Saudi turut mencakup periode wabah serogrup W terkait jemaah haji/umrah tahun 2000 dan 2001 tersebut sebagai bagian dari data surveilans nasional. (4)


Bukti terbaru turut menunjukkan bahwa kepadatan jemaah selama periode haji berasosiasi dengan peningkatan kolonisasi (carriage) Neisseria meningitidis. Sebuah tinjauan sistematis terhadap 21 studi dengan 23.552 partisipan mendapati bahwa carriage keseluruhan N. meningitidis meningkat dari 1,6% sebelum haji menjadi 3,4% setelah haji, dengan carriage serogrup W yang juga meningkat meski tidak signifikan secara statistik. (5) Temuan ini konsisten dengan studi kohort prospektif tahun 2014 di Jeddah yang mendapati carriage meningokokus pada 3,4% jemaah haji, dan mencapai 8,9% pada jemaah asal Afrika sub-Sahara. (4)


Data surveilans terkini juga memperkuat relevansi kewajiban vaksinasi ini. Pada tahun 2024, tercatat 12 kasus IMD serogrup W pada individu yang baru bepergian untuk umrah ke Arab Saudi, terdiri dari 4 kasus di Prancis, 3 kasus di Inggris, dan 5 kasus di Amerika Serikat. (6) Di Inggris, data surveilans turut menunjukkan bahwa dari 59 kasus IMD serogrup W, 32 di antaranya berasosiasi dengan galur terkait perjalanan, dan hampir separuhnya berkaitan langsung dengan jemaah yang baru kembali dari Arab Saudi. (5)


Apakah Vaksin ACWY Memberikan Perlindungan Penuh terhadap Meningokokus?


Vaksin ACWY tidak memberikan perlindungan terhadap seluruh serogrup Neisseria meningitidis yang beredar pada populasi jemaah. Studi kohort di Jeddah mendapati bahwa 66,7% isolat meningokokus pada jemaah haji yang diperiksa merupakan serogrup B, yang tidak tercakup dalam vaksin konjugat ACWY maupun vaksin pentavalen yang umum digunakan. (4) Kebijakan vaksinasi wajib bagi jemaah eksternal maupun populasi domestik Arab Saudi tetap memberikan manfaat substansial dalam menurunkan kasus IMD, namun kasus sporadis akibat serogrup lain seperti MenB, MenX, dan MenZ tetap dapat terjadi. (4) Sebagai perbandingan skala global, data surveilans Uni Eropa/Area Ekonomi Eropa (EU/EEA) tahun 2022 mencatat 1.149 kasus IMD, dengan serogrup B sebagai penyebab tersering (62%) dan serogrup W menyumbang 10% kasus. (6)

Bagi dokter, temuan ini relevan untuk dikomunikasikan kepada pasien bahwa vaksinasi ACWY menurunkan, namun tidak menghilangkan sepenuhnya, risiko infeksi meningokokus selama dan setelah menunaikan umrah. Risiko infeksi dinilai rendah pada jemaah yang telah divaksinasi vaksin meningokokus kuadrivalen, dan dinilai moderat pada jemaah yang belum divaksinasi. (6)


Kesimpulan


Vaksin meningokokus kuadrivalen (ACWY) dan, bagi jemaah dari negara tertentu, vaksin polio merupakan syarat wajib yang harus dipenuhi sebelum keberangkatan umrah, dengan jendela waktu pemberian minimal 10 hari (meningokokus) hingga 4 minggu (polio) sebelum kedatangan di Arab Saudi. (1,2,3) Bagi tenaga kesehatan, kewajiban ini bukan sekadar persyaratan administratif visa, melainkan didasarkan pada riwayat wabah global dan bukti surveilans terkini yang menunjukkan peningkatan carriage serta kasus IMD terkait perjalanan umrah. (4,5,6) Edukasi pra-keberangkatan idealnya turut mencakup informasi bahwa vaksin ACWY tidak mencakup serogrup B, sehingga kewaspadaan klinis terhadap gejala meningitis tetap perlu ditekankan meski status vaksinasi jemaah telah lengkap.


FAQ


Apakah vaksin meningokokus wajib untuk anak yang akan menunaikan umrah?

Ya. Persyaratan vaksin meningokokus kuadrivalen berlaku bagi seluruh pelancong berusia satu tahun ke atas dari semua negara, tanpa pengecualian usia anak selama telah mencapai usia minimal tersebut. (1) Dokter perlu memastikan sertifikat vaksinasi anak memenuhi jendela waktu minimal 10 hari sebelum keberangkatan sebagaimana berlaku bagi jemaah dewasa. (1,2)


Berapa lama masa berlaku vaksin meningokokus setelah disuntikkan?

Masa berlaku sertifikat vaksin meningokokus adalah 3 hingga 5 tahun, tergantung jenis vaksin yang digunakan. (2) Dokter perlu memeriksa jenis vaksin (konjugat atau polisakarida) yang pernah diterima pasien untuk menentukan apakah revaksinasi diperlukan sebelum keberangkatan umrah berikutnya.


Apakah semua jemaah umrah wajib menerima vaksin polio?

Tidak semua. Kewajiban vaksin polio hanya berlaku bagi pelancong yang berasal dari negara dengan laporan kasus poliovirus, dengan minimal satu dosis bOPV atau IPV. (1)


Apakah jemaah yang sudah divaksin ACWY masih berisiko terkena meningokokus?

Ya, meski risikonya dinilai rendah dibandingkan jemaah yang tidak divaksinasi. (6) Hal ini karena vaksin ACWY tidak melindungi terhadap serogrup B, yang merupakan serogrup dominan pada carriage meningokokus di sejumlah studi jemaah haji. (4)


Daftar Pustaka

  1. World Health Organization Regional Office for the Eastern Mediterranean. Umrah and Hajj [Internet]. Available from: https://www.emro.who.int/cpi/programmes/umrah-hajj-safety.html
  2. Centers for Disease Control and Prevention. Saudi Arabia – Traveler View, Travelers' Health [Internet]. Available from: https://wwwnc.cdc.gov/travel/destinations/traveler/none/saudi-arabia
  3. Kingdom of Saudi Arabia Ministry of Health. Hajj Health Requirements [Internet]. Available from: https://www.moh.gov.sa/HealthAwareness/Pilgrims-Health/Documents/Hajj-Health-Requirements-English-language.pdf
  4. The Epidemiology of Invasive Meningococcal Disease in the Kingdom of Saudi Arabia: A Narrative Review with Updated Analysis. Infect Dis Ther. 2021. Available from: https://link.springer.com/article/10.1007/s40121-021-00467-x
  5. The Return of MenW: Religious Mass Gatherings as Global Catalysts for Meningococcal Spread. J Epidemiol Glob Health. 2025. Available from: https://link.springer.com/article/10.1007/s44197-025-00463-1
  6. Genomic analysis of Neisseria meningitidis serogroup W causing invasive meningococcal disease in four travellers from Saudi Arabia, Italy, 2025. Euro Surveill. 2025. Available from: https://www.ncbi.nlm.nih.gov/pmc/articles/PMC12333489/


Artikel Terkait


Primacare Supply
Supply Icon 1

PRIMACARE SUPPLY

Butuh stok vaksin & obat untuk faskes Anda?

Produk resmi, kualitas terjamin. Respons cepat (hitungan menit). Harga terbaik tanpa minimum order. Pengiriman same-day (dalam 4 jam).

Primacare RME
RME Icon

PRIMACARE RME

Tertarik coba gratis selama 14 hari?

RME terintegrasi dengan SATUSEHAT. Akses ke 3 juta+ pengguna PrimaKu. Alur pelayanan pasien lebih efisien. Laporan klinik real-time & transparan