Edukasi
Daftar Kode ICD-10 Penyakit Saluran Napas: ISPA, Bronkitis, Influenza, Pneumonia, hingga Asma

"Penyakit saluran napas diklasifikasikan dalam Bab X ICD-10 (J00–J99). ISPA (infeksi saluran napas atas) berada pada rentang J00–J06, bronkitis dan bronkiolitis akut pada J20–J21, influenza pada J09–J11, pneumonia pada J12–J18, dan asma pada J45 dengan pembagian berdasarkan derajat keparahan."
Pendahuluan
Kode ICD-10 untuk penyakit saluran napas tercakup dalam Bab X, “Diseases of the Respiratory System” (J00–J99), yang oleh WHO dikelompokkan berdasarkan lokasi anatomis dan etiologi infeksi. (1)
Dalam praktik klinis sehari-hari di layanan primer maupun rumah sakit, empat kelompok diagnosis yang paling sering dikodekan adalah infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), influenza, pneumonia, dan asma, di samping bronkitis serta bronkiolitis akut. Ketepatan pemilihan kode ICD-10 pada kelompok ini penting bukan hanya untuk kepentingan administratif dan klaim, tetapi juga untuk memastikan dokumentasi klinis mencerminkan diagnosis yang sesungguhnya ditegakkan berdasarkan gejala, tanda, dan pemeriksaan penunjang. (2)
Artikel ini merangkum kode ICD-10 yang relevan untuk ISPA, bronkitis/bronkiolitis akut, influenza, pneumonia, dan asma, beserta beberapa ketentuan penulisan kode yang perlu diperhatikan dokter dan tenaga kesehatan di Indonesia.
Kode ICD-10 untuk ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut)
ISPA dikelompokkan dalam kategori “Acute upper respiratory infections” dengan rentang kode J00–J06, mencakup nasofaringitis akut, sinusitis akut, faringitis, tonsilitis, hingga laringitis. (2)
Perlu dicatat bahwa meskipun akhiran “-itis” merujuk pada inflamasi, kondisi seperti faringitis, tonsilitis, dan sinusitis akut diklasifikasikan sebagai infeksi pada rentang J00–J06; sehingga bila inflamasi yang ditemukan tidak berasal dari proses infeksi, dokter perlu mencari kode yang lebih spesifik di luar rentang tersebut. (2)
Nasofaringitis Akut (Common Cold)
Common cold atau selesma dikodekan dengan J00, “Acute nasopharyngitis [common cold]”, sebuah kode tiga digit tanpa perlu karakter tambahan. (1, 2)
Rinitis infektif (infective rhinitis) juga mengacu pada kode J00 yang sama dengan common cold. (2)
Sinusitis Akut
Kode sinusitis akut dibedakan berdasarkan sinus yang terlibat dan apakah bersifat akut, akut rekuren, atau kronis. Setiap kode sinusitis akut memerlukan karakter kelima untuk membedakan akut biasa dari akut rekuren, sedangkan kode sinusitis kronis hanya memiliki empat digit. (2)
Lokasi Sinus | Akut | Akut Rekuren | Kronis |
Maksilaris | J01.00 | J01.01 | J32.0 |
Frontal | J01.10 | J01.11 | J32.1 |
Etmoidalis | J01.20 | J01.21 | J32.2 |
Sfenoidalis | J01.30 | J01.31 | J32.3 |
Pansinusitis | J01.40 | J01.41 | J32.4 |
Lainnya | J01.80 | J01.81 | J32.8 |
Tidak spesifik | J01.90 | J01.91 | J32.9 |
Bila etiologi sinusitis diketahui, kode tambahan dari kategori B95–B97 (agen infeksi bakteri dan virus) dapat ditambahkan untuk mengidentifikasi agen penyebab. (2)
Faringitis
Faringitis akut dikodekan berdasarkan agen penyebab: J02.0 untuk faringitis streptokokus, J02.8 untuk faringitis akut akibat organisme spesifik lain, dan J02.9 untuk faringitis akut tidak spesifik. Faringitis kronis memiliki kode tersendiri, yaitu J31.2, sementara nasofaringitis kronis dikodekan J31.1. (2)
Tiga penyebab faringitis akut lain yang mungkin ditemukan di layanan primer, yaitu gonokokus (A54.5), herpes (B00.2), dan mononukleosis (B27.-), dikecualikan dari kategori faringitis J02 dan memiliki kode tersendiri. (2)
Tonsilitis
Kode tonsilitis mengikuti pola serupa dengan sinusitis, yaitu dibedakan menjadi akut, akut rekuren, dan kronis, dengan pemisahan lebih lanjut berdasarkan penyebab streptokokus atau organisme spesifik lain.
Kondisi | Kode |
Tonsilitis akut streptokokus | J03.00 |
Tonsilitis akut rekuren streptokokus | J03.01 |
Tonsilitis akut, organisme spesifik lain | J03.80 |
Tonsilitis akut rekuren, organisme spesifik lain | J03.81 |
Tonsilitis akut rekuren, tidak spesifik | J03.91 |
Tonsilitis kronis | J35.01 |
Abses peritonsilar | J36 |
Untuk kondisi non-infeksi seperti hipertrofi tonsil dan adenoid, ICD-10 menyediakan kode tersendiri pada rentang J35, misalnya J35.3 untuk hipertrofi tonsil disertai hipertrofi adenoid. (2)
Laringitis, Laringotrakeitis, dan Kondisi Terkait
Laringitis akut dikodekan J04.0, sedangkan laringitis kronis menggunakan kode J37.0. Laringotrakeitis akut dikodekan J04.2, dan bentuk kronisnya J37.1. Laringitis obstruktif akut (croup) memiliki kode tersendiri berupa kode empat digit, yaitu J05.0, berbeda dari trakeitis yang memerlukan karakter kelima untuk membedakan ada tidaknya obstruksi (J04.10 tanpa obstruksi, J04.11 dengan obstruksi). Epiglotitis akut dikodekan J05.10 tanpa obstruksi dan J05.11 dengan obstruksi. (2)
Penting diperhatikan bahwa laringitis akibat penggunaan suara berlebihan tanpa bukti infeksi virus saluran napas atas tidak dikodekan sebagai J04.0, karena kode tersebut berada dalam kategori “Acute upper respiratory infections” yang mensyaratkan proses infeksi; kondisi non-infeksi semacam ini lebih tepat dikodekan sebagai disfonia (R49.0). (2)
ISPA pada Lokasi Multipel atau Tidak Spesifik
Untuk kasus ISPA yang melibatkan lebih dari satu lokasi saluran napas atas atau tidak dapat dispesifikasi lokasinya, ICD-10 menyediakan kategori J06 (“Acute upper respiratory infections of multiple and unspecified sites”) dengan rentang kode J06.0–J06.9. (1)
Meskipun kode tidak spesifik seperti J06.9 tersedia dan dapat digunakan untuk menghindari penolakan klaim, penggunaannya sebaiknya dipertimbangkan secara hati-hati dan bukan semata-mata karena kurangnya dokumentasi klinis yang lebih rinci. (2)
Kode ICD-10 untuk Bronkitis dan Bronkiolitis Akut
Bronkitis dan bronkiolitis akut merupakan diagnosis yang umum ditemukan di layanan primer, namun identifikasi organisme penyebab jarang dilakukan secara rutin. Oleh karena itu, kode yang paling sering digunakan adalah J20.9 (“Acute bronchitis, unspecified”) dan J21.9 (“Acute bronchiolitis, unspecified”). (2)
Pengecualian penting bagi dokter anak adalah kode J20.5, yaitu “Acute bronchitis due to respiratory syncytial virus”, yang digunakan bila bronkitis akut pada pasien anak terbukti disebabkan oleh respiratory syncytial virus (RSV). (2)
Bila terdapat kondisi yang melibatkan lebih dari satu lokasi saluran napas dan tidak tersedia kode spesifik untuk kombinasi tersebut, ICD-10 mengarahkan penggunaan kode pada lokasi anatomis yang lebih rendah; sebagai contoh, trakeobronkitis dikodekan sebagai bronkitis (J40). (2)
Kode ICD-10 untuk Influenza
Influenza dan pneumonia berada dalam satu blok kode ICD-10, yaitu J09–J18. (1) Pembagian kode influenza bergantung pada apakah virus penyebab teridentifikasi atau tidak.
Kategori Influenza | Kode |
Influenza akibat virus zoonotik atau pandemik yang teridentifikasi (mis. flu burung) | J09 |
Influenza akibat virus influenza musiman yang teridentifikasi | J10 |
Influenza akibat virus tidak teridentifikasi, dengan pneumonia tidak spesifik | J11.00 |
Influenza akibat virus tidak teridentifikasi, dengan manifestasi respiratorik lain | J11.1 |
Influenza akibat virus tidak teridentifikasi, dengan manifestasi gastrointestinal | J11.2 |
Influenza akibat virus tidak teridentifikasi, dengan otitis media | J11.83 |
Influenza akibat virus tidak teridentifikasi, dengan manifestasi lain | J11.89 |
Pada praktik klinis di layanan primer, diagnosis influenza umumnya ditegakkan secara klinis tanpa konfirmasi laboratorium terhadap jenis virusnya, sehingga kode yang digunakan termasuk dalam kelompok J11 (virus tidak teridentifikasi); untuk influenza yang tidak disertai manifestasi tambahan (NOS), ICD-10 mengarahkan penggunaan kode J11.1. (2) Kode J09 dan J10 hanya digunakan bila jenis virus penyebab telah teridentifikasi secara spesifik, misalnya pada kasus infeksi virus influenza zoonotik atau pandemik. (1)
Kode ICD-10 untuk Pneumonia
Pneumonia komunitas pada banyak kasus merupakan diagnosis klinis berdasarkan anamnesis dan pemeriksaan fisik, tanpa selalu memerlukan konfirmasi radiologis pada kunjungan awal. Bila dokumentasi rekam medis menunjukkan temuan yang sesuai dengan pneumonia, diagnosis tersebut dapat langsung dikodekan, dan pada sebagian besar kasus kode yang berlaku adalah J18.9, “Pneumonia, unspecified organism”. (2)
Kategori | Kode |
Pneumonia, organisme tidak spesifik | J18.9 |
Bronkopneumonia, organisme tidak spesifik | J18.0 |
Pneumonia lobaris, organisme tidak spesifik | J18.1 |
Pneumonia hipostatik, organisme tidak spesifik | J18.2 |
Pneumonia lain, organisme tidak spesifik | J18.8 |
Pneumonia viral (kultur sputum positif) | J12.0–J12.9 |
Pneumonia bakterial (kultur sputum positif) | J13–J17 |
Bila hasil kultur sputum menunjukkan organisme spesifik, kode dapat ditingkatkan spesifisitasnya menggunakan kategori J12–J17. (2) Salah satu kategori yang perlu diperhatikan adalah J16, “Pneumonia due to other infectious organisms, not elsewhere classified”, yang mencakup J16.0 untuk pneumonia klamidia dan J16.8 untuk pneumonia akibat organisme spesifik lain yang belum tercakup pada kategori J09–J15 maupun bab lain dalam ICD-10. (1)
Kode ICD-10 untuk Asma
Klasifikasi asma pada ICD-10 mengacu pada tingkat keparahan berdasarkan pedoman “Expert Panel Report 3: Guidelines for the Diagnosis and Management of Asthma” dari National Heart, Lung, and Blood Institute (NHLBI), dengan pengkodean yang juga mempertimbangkan ada tidaknya eksaserbasi akut atau status asmatikus. (2)
Derajat Asma | Tanpa Komplikasi | Dengan Eksaserbasi Akut | Dengan Status Asmatikus |
Intermiten ringan | J45.20 | J45.21 | J45.22 |
Persisten ringan | J45.30 | J45.31 | J45.32 |
Persisten sedang | J45.40 | J45.41 | J45.42 |
Persisten berat | J45.50 | J45.51 | J45.52 |
Tidak spesifik | J45.909 | J45.901 | J45.902 |
Sebagai ilustrasi, pasien dengan riwayat asma persisten sedang yang datang dengan perburukan gejala setelah infeksi saluran napas atas dikodekan sebagai eksaserbasi akut asma persisten sedang (J45.41); sedangkan pada kunjungan kontrol saat kondisi kembali ke baseline tanpa eksaserbasi, kode yang digunakan adalah J45.40. (2)
FAQ
Apa kode ICD-10 untuk ISPA yang melibatkan lebih dari satu lokasi atau tidak dapat dispesifikasi?
ISPA dengan lokasi multipel atau tidak spesifik dikodekan dalam rentang J06.0–J06.9, dengan J06.9 digunakan bila lokasi infeksi tidak dapat ditentukan secara lebih rinci. (1) Kode ini berbeda dari kode-kode spesifik seperti J00 (nasofaringitis akut), J02 (faringitis), atau J03 (tonsilitis) yang digunakan bila lokasi infeksi jelas teridentifikasi.
Kapan sebaiknya dokter menggunakan kode ICD-10 yang bersifat “unspecified”?
Kode tidak spesifik sebaiknya digunakan hanya ketika informasi dalam rekam medis memang belum cukup untuk menetapkan kode yang lebih spesifik, bukan karena kelalaian dalam pendokumentasian. Penggunaan kode tidak spesifik yang berulang akibat dokumentasi yang kurang lengkap sebaiknya dihindari, karena dapat meningkatkan risiko penolakan klaim serta mengurangi nilai data epidemiologis dari catatan rekam medis. (2)
Apa perbedaan pengkodean pneumonia berdasarkan hasil kultur sputum?
Bila belum ada hasil kultur sputum, pneumonia komunitas umumnya dikodekan sebagai J18.9 (organisme tidak spesifik) atau variannya (J18.0, J18.1, J18.2, J18.8) sesuai temuan klinis tambahan. Setelah hasil kultur sputum tersedia dan menunjukkan organisme penyebab, kode dapat disesuaikan menjadi lebih spesifik, yaitu J12.0–J12.9 untuk pneumonia viral atau J13–J17 untuk pneumonia bakterial. (2)
Bagaimana ICD-10 membedakan derajat keparahan asma dalam pengkodean?
ICD-10 membedakan asma berdasarkan empat tingkat keparahan, yaitu intermiten ringan, persisten ringan, persisten sedang, dan persisten berat, yang masing-masing dibagi lagi menjadi tanpa komplikasi, dengan eksaserbasi akut, atau dengan status asmatikus. Bila derajat keparahan tidak dapat ditentukan dari dokumentasi yang tersedia, kode J45.909, J45.901, atau J45.902 dapat digunakan sesuai kondisi tanpa komplikasi, dengan eksaserbasi, atau dengan status asmatikus. (2)
Kapan kode influenza J09 atau J10 digunakan alih-alih J11?
Kode J09 dan J10 hanya digunakan apabila jenis virus influenza penyebab telah teridentifikasi secara spesifik, yaitu virus zoonotik atau pandemik (J09) dan virus musiman (J10). Pada kondisi yang jauh lebih umum di layanan primer, yaitu diagnosis influenza secara klinis tanpa konfirmasi jenis virus, kode yang digunakan adalah kelompok J11 (influenza akibat virus tidak teridentifikasi). (1, 2)
Kesimpulan
Pengkodean ICD-10 pada penyakit saluran napas, mulai dari ISPA, bronkitis dan bronkiolitis akut, influenza, pneumonia, hingga asma, memerlukan perhatian terhadap lokasi anatomis, ada tidaknya identifikasi agen penyebab, serta derajat keparahan atau ada tidaknya eksaserbasi. Dokter dan tenaga kesehatan disarankan untuk memilih kode yang paling sesuai dengan temuan klinis dan dokumentasi yang tersedia, serta membatasi penggunaan kode tidak spesifik hanya pada situasi ketika informasi yang lebih rinci memang belum dapat ditegakkan. Dokumentasi klinis yang akurat akan selaras dengan kode ICD-10 yang tepat, sehingga mendukung baik kesinambungan pelayanan pasien maupun keperluan administratif dan pelaporan.
Daftar Pustaka
1. World Health Organization. International Statistical Classification of Diseases and Related Health Problems, 10th Revision (ICD-10), Volume 2: Instruction Manual. Geneva: WHO; 2019. Tersedia dari: https://icd.who.int/browse10/Content/statichtml/ICD10Volume2_en_2019.pdf
2. Beckman KD. Coding Common Respiratory Problems in ICD-10. Fam Pract Manag. 2014;21(6):17–22. Tersedia dari: https://www.aafp.org/fpm/2014/1100/p17




