Edukasi
Peran Dokter dalam Deteksi Dini Gangguan Penglihatan pada Anak: Skrining, Rujukan, dan Bukti Terkini
9 Oktober 2026
Ditulis oleh dr. Afiah Salsabila

"Dokter di layanan primer berperan penting dalam mengenali gangguan penglihatan sejak dini, terutama sebelum anak memasuki usia sekolah. Skrining tajam penglihatan umumnya dimulai pada usia 3–5 tahun dan dapat diulang secara berkala. Anak yang gagal skrining atau menunjukkan kelainan mata perlu menjalani pemeriksaan lebih lanjut."
Gangguan penglihatan pada anak sering kali tidak langsung terlihat. Seorang anak dapat tetap bermain, membaca, atau mengikuti pelajaran sambil beradaptasi dengan penglihatan yang sebenarnya kurang optimal. Karena itu, kelainan refraksi dapat bertahan cukup lama sebelum disadari oleh orang tua maupun guru.
Pada Februari 2026, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperkirakan sekitar 3,6 juta anak Indonesia memiliki kelainan refraksi yang belum dikoreksi dengan kacamata. (1) Angka tersebut berasal dari pernyataan resmi pemerintah, bukan studi yang telah melalui proses peer review, tetapi tetap menunjukkan besarnya kebutuhan akan deteksi dini gangguan penglihatan pada anak.
Di titik inilah layanan primer memiliki peran penting. World Health Organization (WHO) menempatkan skrining mata sebagai bagian dari pelayanan kesehatan yang dapat dilakukan di tingkat komunitas dan layanan primer. (2) Di Indonesia, Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (PERDAMI) juga telah menyusun model skrining kelainan refraksi pada anak sekolah. (3)
Seberapa Besar Masalah Kelainan Refraksi pada Anak di Indonesia?
Kelainan refraksi terjadi ketika sistem optik mata tidak memfokuskan cahaya tepat pada retina. Akibatnya, bayangan yang diterima menjadi tidak tajam. Bentuk yang paling umum adalah miopia, hipermetropia, dan astigmatisma. (3)
Besarnya masalah di Indonesia masih sulit dipastikan karena belum tersedia satu survei nasional terbaru yang menggambarkan seluruh populasi anak.
PERDAMI mengutip beberapa studi lokal. Survei Kemenkes pada 2013 menemukan kelainan refraksi pada sekitar 26% anak sekolah dasar. Studi lain pada anak sekolah di Jakarta pada 2023 melaporkan angka sekitar 40%, tetapi hanya 4% anak yang telah mendapatkan koreksi penglihatan. (3)
Angka tersebut tidak dapat dibandingkan secara langsung karena populasi, lokasi, dan metode penelitian berbeda. PERDAMI sendiri menekankan bahwa Indonesia masih belum memiliki data nasional terbaru mengenai prevalensi kelainan refraksi pada anak maupun berapa banyak kasus yang telah mendapat koreksi. (3)
Apa Peran Dokter dalam Deteksi Dini Gangguan Penglihatan Anak?
Pada anak, gangguan penglihatan bukan sekadar persoalan apakah ia dapat membaca huruf kecil atau tidak. Penglihatan berkembang bersama sistem saraf, terutama pada tahun-tahun awal kehidupan. Gangguan yang tidak dikenali selama masa perkembangan ini dapat memengaruhi fungsi visual dalam jangka panjang.
Karena itu, tugas dokter di layanan primer bukan sekadar menunggu anak mengeluhkan pandangan kabur. Dokter berperan menilai fungsi penglihatan, mengenali anak yang memiliki faktor risiko atau temuan abnormal, dan menentukan kapan anak memerlukan pemeriksaan lebih lanjut. (4)
WHO memasukkan bayi baru lahir, anak prasekolah, dan anak usia sekolah sebagai kelompok penting dalam strategi deteksi dini gangguan mata. (2) Pendekatan ini merupakan bagian dari gagasan yang lebih luas dalam World Report on Vision: pelayanan mata sebaiknya terintegrasi ke dalam layanan kesehatan primer, bukan hanya tersedia setelah gangguan penglihatan sudah cukup berat. (2)
Dalam model PERDAMI, puskesmas menjadi salah satu pintu utama dalam sistem skrining. Skrining awal bahkan dapat dilakukan oleh guru atau tenaga nonkesehatan yang telah mendapatkan pelatihan. Anak dengan hasil abnormal kemudian menjalani pemeriksaan lanjutan oleh tenaga yang lebih terlatih, seperti optometris atau dokter mata. Hasil skrining selanjutnya dapat dilaporkan melalui puskesmas dan dicatat dalam Aplikasi Sehat Indonesiaku (ASIK). (3)
Pada Usia Berapa Anak Sebaiknya Mulai Diskrining?
Salah satu periode terpenting untuk skrining adalah usia prasekolah.
US Preventive Services Task Force (USPSTF) merekomendasikan agar semua anak usia 3–5 tahun menjalani skrining penglihatan setidaknya satu kali. Rekomendasi ini mendapat Grade B, yang berarti manfaat bersih skrining dinilai cukup kuat untuk mendukung pelaksanaannya. (5)
Salah satu kondisi yang ingin ditemukan pada usia ini adalah ambliopia, yaitu penurunan penglihatan akibat perkembangan visual yang tidak optimal. Ambliopia atau faktor risikonya diperkirakan terdapat pada sekitar 1–6% anak berusia di bawah 6 tahun. (5)
Untuk anak berusia kurang dari 3 tahun, situasinya lebih kompleks. USPSTF menilai bahwa bukti yang tersedia belum cukup untuk menentukan keseimbangan manfaat dan risiko skrining rutin pada seluruh anak dalam kelompok usia tersebut. (5)
Ini bukan berarti gangguan mata pada bayi dan balita tidak perlu dicari. Pemeriksaan tetap penting ketika terdapat faktor risiko atau tanda klinis, tetapi bukti untuk skrining populasi rutin pada usia ini memang belum sekuat pada kelompok usia 3–5 tahun.
Seberapa Sering Skrining Perlu Diulang?
Model PERDAMI menganjurkan pemeriksaan tajam penglihatan mulai usia 3–5 tahun, sebelum anak memasuki sekolah dasar. Setelah itu, skrining dilakukan kembali setiap tahun pada awal tahun ajaran. (3)
Untuk anak berusia lebih dari 5 tahun, model tersebut mengadopsi rekomendasi American Academy of Ophthalmology (AAO) mengenai pemeriksaan tahunan. (3)
Rekomendasi PERDAMI dan USPSTF memang tidak identik karena keduanya dibuat untuk konteks yang berbeda.
USPSTF terutama membahas bukti skrining penglihatan pada anak usia 6 bulan hingga 5 tahun. Sementara itu, model PERDAMI lebih diarahkan pada sistem skrining kelainan refraksi pada anak sekolah di Indonesia. (3,5)
Dengan demikian, rekomendasi tersebut lebih tepat dibaca sebagai panduan yang saling melengkapi daripada dua standar yang harus dibandingkan secara langsung.
Bagaimana Skrining Tajam Penglihatan Dilakukan di Layanan Primer?
Salah satu metode yang relatif sederhana adalah menggunakan optotipe E atau tumbling E.
Gambar 1. Tes Tumbling E
Berbeda dari kartu huruf biasa, anak tidak perlu menyebutkan huruf yang dilihat. Anak cukup menunjukkan arah “kaki” huruf E. Metode ini membuat pemeriksaan dapat dilakukan pada anak yang belum lancar membaca.
PERDAMI memberikan contoh pemeriksaan pada jarak 3 meter dengan ukuran optotipe yang setara dengan tajam penglihatan 6/9. (3)
Angka 6/9 menggambarkan hubungan antara jarak pemeriksaan dan ukuran objek yang masih dapat dikenali. Secara sederhana, seseorang dengan tajam penglihatan 6/9 perlu berada pada jarak 6 meter untuk melihat detail yang dapat dikenali orang dengan penglihatan normal dari jarak 9 meter.
Jika anak tidak mampu mengenali arah optotipe sesuai kriteria pemeriksaan, hasilnya dianggap gagal skrining.
Namun, terdapat sedikit ketidakkonsistenan dalam dokumen PERDAMI mengenai jumlah huruf yang harus dijawab dengan benar antara bagian teks utama dan modul pelatihannya. Karena itu, tenaga kesehatan yang menerapkan protokol tersebut sebaiknya mengikuti petunjuk teknis dari dokumen aslinya. (3)
Gagal Skrining Tidak Selalu Berarti Anak Membutuhkan Kacamata
Skrining memiliki satu tujuan utama: menentukan siapa yang perlu diperiksa lebih lanjut.
Karena itu, hasil gagal skrining bukan diagnosis.
Sebagian anak mungkin memiliki kelainan refraksi yang membutuhkan kacamata. Sebagian lainnya dapat memiliki kelainan mata lain yang memerlukan evaluasi berbeda. Sebaliknya, terdapat pula kondisi yang tidak selalu tertangkap oleh skrining sederhana.
PERDAMI mencatat bahwa hipermetropia yang cukup bermakna masih dapat lolos dari pemeriksaan menggunakan ambang 6/9. (3)
Artinya, hasil skrining yang tampak normal tidak selalu mengalahkan kecurigaan klinis. Bila dokter menemukan gejala, faktor risiko, atau kelainan pada pemeriksaan mata, anak tetap dapat memerlukan evaluasi lebih lanjut meskipun hasil skrining tajam penglihatannya memenuhi batas normal.
Apakah Teknologi Dapat Membantu Meningkatkan Cakupan Skrining?
Dalam praktik sehari-hari, salah satu tantangan skrining bukan hanya menentukan metode yang akurat, tetapi memastikan pemeriksaan tersebut benar-benar dilakukan.
Teknologi seperti photoscreener dikembangkan untuk membuat proses ini lebih praktis, terutama pada anak yang sulit mengikuti pemeriksaan menggunakan kartu optotipe.
Sebuah studi retrospektif oleh Stults dan kolega meneliti penggunaan photoscreener pada satu praktik multispesialis di California Utara. Setelah teknologi tersebut diperkenalkan, cakupan skrining meningkat dari hanya 5,7% pada 2015 menjadi 72,1% pada 2022. (6)
Lonjakan tersebut cukup besar dan menunjukkan bahwa kemudahan penggunaan alat dapat memengaruhi apakah skrining benar-benar dilakukan di layanan primer.
Namun, hasilnya perlu dibaca dengan hati-hati. Penelitian tersebut berasal dari satu fasilitas kesehatan dan menggunakan desain retrospektif. Karena itu, temuannya belum tentu dapat langsung diterapkan pada sistem layanan kesehatan yang berbeda, termasuk di Indonesia.
Sebagai pembanding, USPSTF mencatat bahwa sekitar 40% anak usia 3 tahun di Amerika Serikat menjalani skrining penglihatan di layanan primer. (5)
Kapan Anak Perlu Dirujuk ke Dokter Spesialis Mata?
Prinsip rujukannya relatif sederhana: hasil skrining abnormal atau adanya kecurigaan terhadap kelainan mata memerlukan evaluasi lebih lanjut.
Pernyataan bersama organisasi profesi pediatri dan oftalmologi di Amerika Serikat merekomendasikan rujukan pada anak yang memiliki kelainan okular atau gagal dalam penilaian penglihatan. (4)
Tujuannya bukan hanya menentukan apakah anak membutuhkan kacamata. Pemeriksaan lanjutan juga diperlukan untuk mengetahui jenis kelainan, derajat gangguan penglihatan, serta kemungkinan adanya penyakit mata lain.
Model PERDAMI menggunakan alur serupa. Anak yang gagal skrining menjalani evaluasi oleh optometris atau dokter mata untuk menentukan jenis dan derajat kelainan refraksi. Bila ditemukan kondisi yang membutuhkan tindakan bedah atau terapi khusus, anak kemudian dirujuk ke fasilitas dengan layanan spesialis mata yang sesuai. (3)
Apa Peran Utama Dokter dalam Skrining Penglihatan Anak?
Gangguan penglihatan pada anak dapat berkembang tanpa keluhan yang jelas. Karena itu, kesempatan menemukan masalah sering muncul justru ketika anak datang ke layanan kesehatan untuk alasan lain.
Di sinilah layanan primer memiliki nilai penting.
Dokter tidak harus menyelesaikan seluruh proses diagnosis mata. Peran utamanya adalah mengenali siapa yang perlu diskrining, melakukan penilaian awal yang sesuai usia, dan memastikan anak dengan hasil abnormal tidak berhenti pada tahap skrining.
Bukti yang tersedia paling kuat mendukung skrining rutin pada usia 3–5 tahun. Pada anak yang lebih kecil, terutama di bawah 3 tahun, bukti untuk skrining populasi masih terbatas, sehingga pemeriksaan lebih banyak ditentukan oleh faktor risiko dan temuan klinis. (4,5)
Pesan ini terasa semakin relevan menjelang World Sight Day pada 8 Oktober 2026. Kampanye global #LoveYourEyes tahun ini kembali menempatkan akses terhadap layanan kesehatan mata sebagai isu utama, sekaligus mendorong lebih banyak skrining dilakukan di sekolah, tempat kerja, dan komunitas.
Pada anak, gagasan tersebut bermula dari satu tantangan yang sering luput: gangguan penglihatan perlu ditemukan sebelum anak sendiri menyadari bahwa cara ia melihat berbeda dari seharusnya.
Anak dapat beradaptasi terhadap penglihatan yang kurang tajam. Ia mungkin duduk lebih dekat ke papan tulis, mendekatkan buku ke wajah, atau mengandalkan mata yang lebih baik tanpa pernah mengatakan bahwa penglihatannya terganggu. Karena itu, menunggu keluhan saja dapat membuat kesempatan deteksi datang terlambat.
Di Indonesia, masih besarnya jumlah anak dengan kelainan refraksi yang belum dikoreksi menunjukkan bahwa skrining di layanan primer bukan sekadar pemeriksaan tambahan. Skrining menjadi salah satu kesempatan paling awal untuk menemukan gangguan penglihatan saat intervensi masih dapat memberikan manfaat besar bagi perkembangan visual, proses belajar, dan kehidupan anak sehari-hari. (1,3)
FAQ
Kapan anak perlu dirujuk ke dokter spesialis mata?
Anak perlu dirujuk bila ditemukan kelainan mata, hasil skrining penglihatan abnormal, atau terdapat kecurigaan klinis meskipun hasil skrining awal tampak normal. (3,4)
Pada usia berapa skrining penglihatan anak dimulai?
USPSTF merekomendasikan skrining setidaknya satu kali pada usia 3–5 tahun. Model PERDAMI juga menempatkan usia 3–5 tahun sebagai periode awal pemeriksaan tajam penglihatan sebelum anak masuk sekolah dasar. (3,5)
Apakah anak di bawah 3 tahun tidak perlu diperiksa?
Tetap perlu bila terdapat faktor risiko, gejala, atau temuan klinis. Namun, USPSTF menilai bukti saat ini belum cukup untuk merekomendasikan skrining rutin pada seluruh anak di bawah usia 3 tahun. (5)
Seberapa sering anak usia sekolah perlu menjalani skrining penglihatan?
Model PERDAMI menganjurkan skrining setiap tahun, terutama pada awal tahun ajaran. (3)
Apakah gagal skrining berarti anak pasti membutuhkan kacamata?
Tidak. Skrining hanya mengidentifikasi anak yang memerlukan evaluasi lebih lanjut. Penyebabnya dapat berupa kelainan refraksi yang membutuhkan koreksi, kelainan refraksi ringan, maupun gangguan mata lainnya. (3)
Daftar Pustaka
- Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Kemenkes perluas akses layanan kesehatan mata, perkuat deteksi dini gangguan penglihatan. 2026 Feb 2.
- World Health Organization. Vision and eye screening implementation handbook. 2023.
- Seksi Penanggulangan Gangguan Refraksi, Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia. Model skrining gangguan refraksi mata pada anak berbasis sekolah. Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia; 2024.
- AAP, AAPOS, AACO, AAO. Visual system assessment in infants, children, and young adults by pediatricians. Pediatrics. 2016; ditegaskan kembali 2021.
- US Preventive Services Task Force. Vision in children ages 6 months to 5 years: screening. 2017.
- Stults et al. Amblyopia care trends following widespread photoscreener adoption. JAMA Ophthalmol. 2024;142(3):188–197.




