Berita
YouTube dan Meta Belum Patuh PP Tunas, Risiko di Blokir demi Kesehatan Mental Anak
30 Maret 2026
Ditulis oleh dr. Afiah Salsabila

“YouTube dan platform Meta dilaporkan belum sepenuhnya memenuhi ketentuan perlindungan anak dalam PP Tunas. Pemerintah menyiapkan langkah kepatuhan untuk membatasi paparan risiko digital pada anak. Kebijakan ini menuntut koordinasi platform, regulator, orang tua, dan tenaga kesehatan agar penggunaan media sosial berlangsung lebih aman serta mempertimbangkan kesehatan mental dan perkembangan anak.”
Sejumlah platform digital global dilaporkan belum sepenuhnya mematuhi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, atau yang dikenal sebagai PP Tunas. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bahkan mengingatkan potensi sanksi tegas, termasuk pemblokiran layanan, apabila ketentuan tersebut tidak segera dipenuhi.(1)
Beberapa platform yang disorot antara lain media sosial populer seperti Instagram, Facebook, hingga YouTube. Hingga batas waktu yang ditentukan, platform-platform tersebut dinilai belum menunjukkan kepatuhan penuh terhadap kewajiban perlindungan anak, khususnya terkait pembatasan akses dan pengelolaan akun pengguna di bawah usia tertentu.(1,2)
Salah satu isu utama adalah belum adanya langkah konkret dari platform untuk menutup atau membatasi akun anak di bawah usia 16 tahun, sebagaimana diatur dalam kebijakan perlindungan anak di ruang digital. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran, mengingat anak-anak merupakan kelompok yang paling rentan terhadap berbagai risiko di dunia digital.(2)
Dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026, pemerintah menetapkan bahwa penyelenggara sistem elektronik wajib melakukan penilaian tingkat risiko terhadap layanan mereka. Tingkat risiko ini dibagi menjadi dua kategori, yaitu risiko rendah dan risiko tinggi, yang ditentukan berdasarkan sejumlah aspek krusial yang berkaitan dengan keselamatan dan kesejahteraan anak.
Kategori risiko tinggi mencakup layanan yang memungkinkan anak berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal, sehingga membuka potensi terjadinya eksploitasi atau kekerasan. Selain itu, paparan terhadap konten berbahaya seperti pornografi, kekerasan, atau konten yang tidak sesuai usia juga menjadi indikator utama dalam penilaian risiko.(3)
Aspek lain yang menjadi perhatian adalah potensi eksploitasi anak sebagai konsumen, misalnya melalui iklan yang tidak sesuai atau praktik komersialisasi yang manipulatif. Di sisi lain, ancaman terhadap keamanan data pribadi anak juga masuk dalam kategori risiko tinggi, mengingat data anak dapat disalahgunakan jika tidak dilindungi dengan baik.(3)
Tidak hanya itu, pemerintah juga menyoroti dampak penggunaan platform digital terhadap kesehatan anak. Layanan yang berpotensi menimbulkan adiksi, gangguan psikologis, serta gangguan fisiologis turut diklasifikasikan sebagai berisiko tinggi.(3)
Dengan kriteria tersebut, banyak platform digital saat ini dinilai masih berada dalam kategori risiko tinggi apabila tidak melakukan mitigasi yang memadai. Hal ini menjadi dasar bagi pemerintah untuk menuntut adanya penyesuaian sistem, fitur, dan kebijakan dari penyelenggara platform digital agar lebih ramah anak. (1)
Pemerintah menegaskan bahwa regulasi ini bukan semata-mata untuk membatasi akses, melainkan untuk memastikan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak Indonesia. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah, penyedia platform, serta orang tua menjadi kunci dalam implementasi kebijakan ini.
FAQ
Apa tujuan PP Tunas bagi pengguna anak?
PP Tunas bertujuan memperkuat perlindungan anak dalam penggunaan produk dan layanan digital, termasuk pengelolaan risiko yang dapat memengaruhi keamanan serta perkembangan anak.
Mengapa kepatuhan platform digital penting?
Platform mengatur desain layanan, rekomendasi konten, serta akses pengguna. Kepatuhan diperlukan agar perlindungan anak diterapkan langsung pada sistem yang mereka gunakan.
Apa peran orang tua dan tenaga kesehatan?
Orang tua dapat mendampingi penggunaan media digital dan membangun kebiasaan yang sehat. Tenaga kesehatan dapat membantu mengenali dampak penggunaan berlebihan serta memberikan edukasi yang sesuai kebutuhan anak.
Kesimpulan
Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital, perlindungan anak menjadi isu yang semakin mendesak. Ke depan, pemerintah diharapkan akan memperketat pengawasan serta memastikan bahwa seluruh penyelenggara sistem elektronik mematuhi ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, ekosistem digital yang aman, sehat, dan sesuai bagi anak dapat benar-benar terwujud.
Ikuti akun Instagram @official.primapro untuk mendapatkan update informasi terkait ilmu pediatri klinis, webinar dan seminar SKP. Dapatkan juga informasi terkait RME dan supply vaksin di www.primacarehealth.co.id.
Referensi
- CNN Indonesia. Instagram hingga YouTube belum patuhi PP Tunas, terancam diblokir. 2026. Available from: https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20260328124937-185-1342094/instagram-hingga-youtube-belum-patuhi-pp-tunas-terancam-diblokir
- Bisnis.com. Facebook & Instagram belum bersedia tutup akun anak di bawah 16 tahun. 2026. Available from: https://teknologi.bisnis.com/read/20260327/101/1962619/facebook-instagram-belum-bersedia-tutup-akun-anak-di-bawah-16-tahun-besok
- Kementerian Komunikasi dan Digital RI. Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026.
- CNN Indonesia. Akses 70 Juta Anak Indonesia ke Internet Mulai Dibatasi Hari Ini. Available from: https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20260328124937-185-1342094/instagram-hingga-youtube-belum-patuhi-pp-tunas-terancam-diblokir




