Dot Grid

Berita

Rapat DPR Lintas Sektor Bahas Solusi KLB Keracunan MBG

Rapat DPR Lintas Sektor Bahas Solusi KLB Keracunan MBG

Jakarta, 1 Oktober 2025 — Rapat kerja Komisi IX DPR RI dengan Badan Gizi Nasional (BGN), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (BKKBN) menyepakati langkah korektif untuk meredam lonjakan kasus keracunan makanan pada Program Makan Bergizi (MBG).


Kasus Meningkat di Dua Bulan Terakhir

Kepala BGN melaporkan bahwa telah ada sekitar 1000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di 38 provinsi yang telah dibentuk. Angka ini melampaui target, namun belum semuanya sesuai standar. Hal ini dinilai sebagai kontributor utama dari adanya kenaikan insiden keracunan makanan pada periode Agustus–September, termasuk di Bandung, Kadungora, dan Banggai.

Investigasi awal menunjukkan ketidakpatuhan Standard Operating Procedure (SOP) sebagai penyebab utama. Pelanggaran SOP yang dimaksud meliputi pembelian bahan baku terlalu dini, holding time melewati 4–6 jam, serta sanitasi air yang belum memadai. Di Bandung, Kemenkes mencatat 1315 kasus yang dilaporkan ke puskesmas; mayoritas sembuh, namun beberapa memerlukan perawatan lebih lanjut.


Kementerian Kesehatan: Evaluasi Epidemiologi Jalan, Laboratorium Diperkuat

Menkes menegaskan protokol respon Kejadian Luar Biasa pangan perlu diterapkan. Kasus-kasus KLB yang baru-baru ini terjadi perlu diikuti dengan penyelidikan epidemiologis, pemeriksaan mikrobiologi (PCR) dan toksikologi, serta pemetaan rantai produksi tiap SPPG. Pengadaan reagen laboratorium kesehatan masyarakat diperkuat agar deteksi bakteri/virus/kimia lebih cepat. Kemenkes juga melaporkan kalau mereka telah mengerahkan 10.000 puskesmas, yang terdiri dari 9000-an tenaga gizi dan 8800-an sanitarian untuk inspeksi dapur, serta mendorong Unit Kesehatan Sekolah (UKS) untuk melakukan pemeriksaan visual sederhana pada makanan program MBG di sekolah untuk mendeteksi adanya tanda-tanda basi.


Badan Pengawas Obat dan Makanan: “Bukan Pangan jika Tidak Aman”

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengingatkan prinsip dasar keamanan pangan dan menyebut sebagian penyebab yang terkonfirmasi adalah faktor mikrobiologi (Staphylococcus, Bacillus, Salmonella) serta kimia (histamin), sementara itu sisanya masih dugaan. BPOM menilai akar masalah berada di dapur SPPG yang gagal untuk mencegah kontaminasi silang dan menjaga suhu penyimpanan yang sesuai.“Bukan pangan jika tidak aman,” ujar beliau. Beliau juga menyampaikan bahwa dua orang sakit pun—sesuai regulasi—sudah masuk KLB dan wajib ditangani, sembari menekankan perlunya sampling dan pengujian dini serta sanksi administratif bagi SPPG tak patuh.


BKKBN: Fokus B3 dan Distribusi via Posyandu–TPK

 BKKBN memaparkan fokus layanan penerima manfaat B3 (ibu hamil, ibu menyusui, balita non-PAUD) melalui skema distribusi SPPG, posyandu, kemudian ke Tim Pendamping Keluarga (TPK), disertai edukasi gizi. Data sementara menunjukkan jutaan sasaran dengan capaian yang masih akan digenjot; BKKBN meminta kehati-hatian pada menu basah untuk kelompok rentan dan mendorong opsi yang lebih aman di wilayah 3T.


DPR Desak Perpres, Transparansi, dan Dana Pengawasan Daerah

 Komisi IX menilai Peraturan Presiden MBG sebagai payung hukum lintas sektor harus segera terbit agar koordinasi dan pendanaan pengawasan di daerah tidak terhambat. Sejumlah anggota menekan transparansi data (agen penyebab, sebaran kasus, koreksi), akses tanpa hambatan bagi Dinkes/BPOM/UKS ke dapur, serta pembatasan kapasitas dapur (usulan ≤2.000–2.500 porsi per lini produksi) agar kualitas tetap terjaga. DPR juga menuntut pendanaan satgas daerah dan inspeksi berkala agar tidak terjadi unfunded mandate.


Koreksi Kebijakan

 BGN menegaskan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) kini wajib bagi seluruh SPPG (bukan lagi administratif), didampingi rencana sertifikasi Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP) oleh lembaga independen untuk penguatan titik kendali kritis suhu–waktu–transportasi. Instruksi rapid test pangan diterapkan di dapur tertentu sebagai gatekeeper sebelum distribusi. Untuk mencegah risiko holding time, muncul usulan label “maksimal dikonsumsi pukul…” pada wadah saji, terutama karena sebagian makanan dibawa pulang siswa melewati ambang waktu aman.


Pelatihan Sumber Daya Manusia

 Kelemahan kompetensi menjadi sorotan: rekrutmen tenaga ahli gizi yang minim pengalaman, penjamah makanan yang belum tersertifikasi, serta kepala dapur yang belum terbiasa dengan produksi massal berbatas waktu. Untuk mengatasi hal ini, DPR Komisi IX menganjurkan adanya pelatihan intensif (food safety level 1–2), pendampingan chef terlatih, uji coba menu sebelum izin operasional, dan audit acak di dapur SPPG.


Alergen dan Segmentasi Dapur

 Sejumlah anggota Komisi IX DPR juga mengusulkan pendataan alergen by name by address bagi siswa dan kelompok B3. Saran lain meliputi memisahkan lini dapur B3 dari lini murid sekolah karena perbedaan kebutuhan gizi dan jadwal distribusi, sekaligus menurunkan kompleksitas produksi.


Komunikasi Krisis dan Persepsi Publik

 Komisi IX mengingatkan agar komunikasi publik mengedepankan empati kepada korban, menghindari perdebatan statistik, dan fokus pada langkah koreksi yang konkret. Pelibatan komite sekolah dan orang tua dianggap krusial untuk pengawasan sederhana dan pelaporan dini gejala.


Langkah Berikutnya

 Dalam 30 hari, para pihak diminta memastikan tidak ada SPPG beroperasi tanpa SLHS, menerapkan ketat aturan 4 jam, mensterilisasi alat makan dengan air panas/steam, serta memangkas menu berisiko sampai kontrol stabil. Dalam 60–90 hari, ditargetkan audit acak berjalan, pelatihan tuntas, HACCP tahap-1 diterapkan, dan Perpres MBG terbit sebagai fondasi tata kelola, pembiayaan, dan penjaminan mutu jangka panjang. Kesimpulannya, rapat ini menekankan pentingnya menjadikan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) sebagai syarat mutlak untuk boleh beroperasi, membatasi kapasitas dapur, melibatkan Puskesmas–UKS–Dinkes dalam proses pengawasan, dan melakukan uji cepat pangan digelar berkala.

Dengan pengawasan berlapis, pembatasan kapasitas, dan disiplin higienis–sanitasi, para pihak berharap insiden bisa ditekan seraya memastikan tujuan utama program, yaitu asupan gizi aman dan cukup, tetap sampai ke peserta didik dan kelompok rentan dengan baik.



Kunjungi link berikut untuk menonton rapat di atas sepenuhnya: https://www.youtube.com/watch?v=E7ULdu-rde8


Primacare Supply
Supply Icon 1

PRIMACARE SUPPLY

Butuh stok vaksin & obat untuk faskes Anda?

Produk resmi, kualitas terjamin. Respons cepat (hitungan menit). Harga terbaik tanpa minimum order. Pengiriman same-day (dalam 4 jam).

Primacare RME
RME Icon

PRIMACARE RME

Tertarik coba gratis selama 14 hari?

RME terintegrasi dengan SATUSEHAT. Akses ke 3 juta+ pengguna PrimaKu. Alur pelayanan pasien lebih efisien. Laporan klinik real-time & transparan