Berita
Universal Newborn Hearing Screening di Indonesia: Menuju Deteksi Dini dan Intervensi Optimal

Latar Belakang
Setiap tanggal 3 Maret diperingati sebagai Hari Pendengaran Sedunia, sebuah momentum global untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya deteksi dan tata laksana gangguan pendengaran sejak dini. Pendengaran memiliki peran fundamental dalam perkembangan bahasa, komunikasi, kognitif, serta interaksi sosial anak. Gangguan pendengaran yang tidak terdeteksi pada masa neonatal dapat berdampak jangka panjang terhadap kemampuan bicara, prestasi akademik, dan kualitas hidup individu . (1)
Gangguan pendengaran pada anak dapat bersifat konduktif, sensorineural, atau campuran. Tuli sensorineural kongenital merupakan salah satu bentuk yang paling serius karena melibatkan kerusakan pada koklea atau jalur saraf auditorik dan sering kali bersifat permanen . (1) Di Indonesia, melalui Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/1989/2022 tentang Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Tata Laksana Tuli Sensorineural Kongenital, skrining pendengaran bayi baru lahir ditegaskan sebagai bagian dari upaya deteksi dini yang wajib dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan . (3)
Tujuan utama universal newborn hearing screening adalah memastikan bahwa gangguan pendengaran teridentifikasi sebelum usia 3 bulan dan intervensi dimulai sebelum usia 6 bulan, sehingga perkembangan komunikasi anak dapat berlangsung secara optimal . (2)
Universal vs Targeted Screening
Dalam praktik, terdapat dua pendekatan skrining pendengaran neonatal, yaitu targeted screening dan universal screening. Targeted screening hanya dilakukan pada bayi dengan faktor risiko tertentu, seperti riwayat keluarga tuli kongenital, infeksi intrauterin, prematuritas, atau perawatan intensif neonatal. Namun, pendekatan ini berisiko melewatkan sebagian besar kasus karena tidak semua bayi dengan gangguan pendengaran memiliki faktor risiko yang jelas . (2)
Sebaliknya, universal newborn hearing screening dilakukan pada seluruh bayi baru lahir tanpa memandang faktor risiko. Pendekatan ini terbukti lebih efektif dalam mendeteksi gangguan pendengaran secara dini dan direkomendasikan secara luas oleh berbagai pedoman internasional . (2) Indonesia melalui pedoman nasional mengarah pada pendekatan universal sebagai standar pelayanan, sejalan dengan prinsip deteksi dini dan intervensi segera . (3)
Tahapan Universal Screening di Indonesia
Metode skrining yang digunakan umumnya adalah Otoacoustic Emissions (OAE) dan/atau Automated Auditory Brainstem Response (AABR). OAE menilai respons koklea terhadap stimulus suara, sedangkan AABR mengevaluasi respons jalur auditorik hingga batang otak . (2)
Tahapan pelaksanaan umumnya meliputi skrining awal sebelum bayi dipulangkan dari fasilitas kesehatan. Bila hasil skrining menunjukkan “refer” atau tidak lulus, dilakukan skrining ulang dalam waktu tertentu. Apabila tetap tidak lulus, bayi dirujuk untuk pemeriksaan diagnostik komprehensif oleh dokter spesialis THT-KL atau tim audiologi untuk konfirmasi diagnosis dan penentuan derajat gangguan . (2,3)
Pedoman nasional juga menekankan pentingnya sistem rujukan terintegrasi, pencatatan, dan pelaporan untuk memastikan tidak terjadi lost to follow-up . (3)
Kendala Implementasi
Meskipun telah menjadi kebijakan nasional, implementasi universal screening di Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan. Keterbatasan alat skrining di fasilitas kesehatan primer, kurangnya tenaga terlatih, serta sistem rujukan yang belum merata menjadi kendala utama. Selain itu, pemahaman orang tua tentang pentingnya skrining dan tindak lanjut masih perlu ditingkatkan untuk mencegah keterlambatan diagnosis.
Faktor geografis dan disparitas akses layanan kesehatan juga memengaruhi cakupan pelaksanaan, terutama di daerah terpencil.
Tatalaksana dan Pendampingan Lanjutan
Bayi yang lulus skrining tetap memerlukan pemantauan perkembangan pendengaran dan bahasa secara berkala, terutama bila memiliki faktor risiko progresivitas gangguan pendengaran . (1)
Pada bayi yang tidak lulus skrining dan terkonfirmasi mengalami gangguan pendengaran, tata laksana harus segera dimulai. Intervensi dapat berupa penggunaan alat bantu dengar, implan koklea pada indikasi tertentu, serta terapi habilitasi dan rehabilitasi wicara. Pedoman nasional menekankan pendekatan multidisiplin yang melibatkan dokter anak, THT-KL, audiolog, terapis wicara, serta dukungan keluarga . (3)
Pendampingan keluarga menjadi komponen krusial. Edukasi mengenai kondisi anak, pilihan intervensi, serta pentingnya stimulasi komunikasi di rumah harus diberikan secara komprehensif. Intervensi dini terbukti meningkatkan luaran bahasa dan komunikasi secara signifikan dibandingkan intervensi yang terlambat . (2)
Kesimpulan dan Penutup
Universal newborn hearing screening merupakan langkah strategis dalam upaya deteksi dini gangguan pendengaran di Indonesia. Dengan menjadikan skrining sebagai layanan wajib sesuai pedoman nasional, negara berkomitmen untuk mencegah keterlambatan diagnosis dan memaksimalkan potensi komunikasi anak sejak awal kehidupan. Tantangan implementasi perlu diatasi melalui penguatan sistem layanan, pelatihan tenaga kesehatan, serta edukasi masyarakat. Pendekatan komprehensif dan multidisiplin akan memastikan setiap anak dengan gangguan pendengaran memperoleh intervensi tepat waktu, sehingga kualitas hidup dan perkembangan komunikasinya dapat optimal.
Daftar Pustaka
- Dimitrov L, Gossman W. Pediatric Hearing Loss. [Updated 2023 Jun 2]. In: StatPearls [Internet]. Treasure Island (FL): StatPearls Publishing; 2025 Jan-. Available from: https://www.ncbi.nlm.nih.gov/books/NBK538285/
- Lawrensia S, Gomez Pomar E. Newborn Hearing Screening. [Updated 2023 Jul 25]. In: StatPearls [Internet]. Treasure Island (FL): StatPearls Publishing; 2025 Jan-. Available from: https://www.ncbi.nlm.nih.gov/books/NBK560930/
- Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/1989/2022 tentang Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Tata Laksana Tuli Sensorineural Kongenital. Jakarta: Kemenkes RI; 2022.

