Dot Grid

Berita

​Panduan Singkat Transfusi Darah pada Anak

​Panduan Singkat Transfusi Darah pada Anak

Latar Belakang

Transfusi darah merupakan salah satu intervensi medis yang paling sering dilakukan di fasilitas kesehatan di seluruh dunia, termasuk pada populasi pediatrik. Secara global, diperkirakan jutaan anak setiap tahunnya memerlukan transfusi darah, terutama akibat anemia berat yang dipicu oleh malaria, defisiensi nutrisi, hemoglobinopati, perdarahan akut, dan kondisi onkologi. Di Indonesia, kebutuhan transfusi pada anak tidak sedikit, mengingat tingginya prevalensi anemia pada anak balita dan anak usia sekolah, serta tingginya angka talasemia mayor dan keganasan hematologi pada populasi pediatrik. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 91 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Transfusi Darah mengakui pentingnya transfusi darah sebagai komponen esensial pelayanan kesehatan yang harus dilaksanakan sesuai standar demi menjamin keselamatan pasien. (1)

Transfusi darah, apabila diberikan secara tepat, dapat menyelamatkan jiwa dan mencegah morbiditas berat pada anak. Namun, sebagaimana prosedur medis lainnya, transfusi darah membawa risiko yang tidak dapat diabaikan, mulai dari reaksi imunologis, penularan infeksi, hingga komplikasi kardiopulmonal seperti transfusion-related acute lung injury (TRALI) dan transfusion-associated circulatory overload (TACO). Oleh karena itu, setiap keputusan pemberian transfusi harus didasarkan pada indikasi yang jelas, pertimbangan risiko-manfaat yang cermat, serta pemantauan yang ketat. (2) Berikut adalah panduan praktis bagi dokter spesialis anak dalam pengelolaan transfusi darah pada pasien pediatrik.


Indikasi Transfusi Darah pada Anak

Indikasi transfusi darah pada anak harus didasarkan pada kondisi klinis pasien secara menyeluruh, bukan semata-mata pada nilai laboratorium. Transfusi sel darah merah pekat (packed red cells/PRC) diindikasikan pada anak dengan anemia berat disertai gejala hipoksia jaringan, seperti takikardia, takipnea, penurunan perfusi, atau penurunan kesadaran. Pada anak tanpa perdarahan aktif, transfusi umumnya dipertimbangkan apabila kadar hemoglobin (Hb) kurang dari 7 g/dL; namun pada kondisi tertentu seperti penyakit jantung bawaan, cedera otak, atau gangguan respirasi berat, ambang transfusi dapat lebih tinggi. (2)

Komponen darah lain memiliki indikasi spesifik masing-masing. Plasma segar beku (fresh frozen plasma/FFP) diindikasikan pada koagulopati disertai perdarahan aktif atau sebelum prosedur invasif. Trombosit konsentrat diberikan pada trombositopenia berat dengan perdarahan aktif atau sebelum tindakan yang berisiko perdarahan tinggi, bukan sekadar berdasarkan nilai trombosit rendah. Kriopresipitat digunakan pada defisiensi fibrinogen atau faktor koagulasi tertentu. Transfusi tukar (exchange transfusion) merupakan pilihan pada neonatus dengan hiperbilirubinemia berat atau krisis vaso-oklusi pada sickle cell disease. (2)


Kontraindikasi Transfusi

Kontraindikasi utama transfusi darah adalah ketiadaan indikasi medis yang jelas. Pemberian transfusi tanpa dasar klinis yang kuat merupakan bentuk transfusi tidak rasional yang harus dihindari, karena setiap paparan terhadap produk darah membawa risiko tersendiri. Secara spesifik, transfusi PRC tidak direkomendasikan pada anak dengan anemia ringan hingga sedang yang masih asimtomatis dan dapat ditangani dengan terapi etiologis, misalnya suplementasi besi pada anemia defisiensi besi yang stabil secara hemodinamik. (2)

Pada pasien dengan riwayat reaksi transfusi berat atau defisiensi IgA, penggunaan produk darah standar merupakan kontraindikasi relatif; pada kondisi ini diperlukan darah yang telah dicuci (washed erythrocytes/WE) atau darah dari donor dengan defisiensi IgA. Selain itu, transfusi trombosit tidak diindikasikan pada kondisi trombositopenia akibat destruksi imun seperti immune thrombocytopenic purpura (ITP) tanpa perdarahan aktif, karena trombosit yang ditransfusikan akan segera dihancurkan. (2)


Memastikan Transfusi yang Rasional

Konsep transfusi rasional menekankan bahwa pemberian produk darah harus memenuhi prinsip tepat indikasi, tepat komponen, tepat dosis, dan tepat waktu. (2) Sebelum memutuskan transfusi, klinisi harus memastikan bahwa kadar Hb telah diukur secara aktual, kondisi klinis pasien mendukung keputusan tersebut, dan terapi alternatif non-transfusi telah dipertimbangkan.

Standar Pelayanan Transfusi Darah sebagaimana diatur dalam Permenkes No. 91 Tahun 2015 mewajibkan setiap fasilitas pelayanan kesehatan untuk menyelenggarakan pelayanan transfusi sesuai prosedur baku, termasuk uji kompatibilitas (crossmatching) sebelum pemberian darah, identifikasi pasien yang benar, serta pencatatan dan pelaporan reaksi transfusi. (1) Penyimpanan dan penanganan produk darah harus dilaksanakan sesuai pedoman untuk menjamin kualitas komponen yang diberikan. (2)

Guna meminimalkan risiko aloimunisasi dan efek samping lainnya, jumlah paparan donor harus dibatasi seminimal mungkin. Setiap unit transfusi harus diberikan atas pertimbangan klinis yang terdokumentasi dengan baik dalam rekam medis pasien.


Dosis Pemberian

Packed red cells (PRC) merupakan komponen yang paling sering digunakan pada anak dengan dosis umum 10–15 mL/kgBB, yang diharapkan meningkatkan kadar Hb sekitar 2–3 g/dL. Pemberian dilakukan secara perlahan, umumnya dalam 3–4 jam per kantong, dengan pemantauan ketat terhadap tanda vital.

Untuk FFP, dosis yang digunakan adalah 10–15 mL/kgBB. Trombosit konsentrat diberikan dalam dosis 10–15 mL/kgBB atau satu unit apheresis, dengan target peningkatan jumlah trombosit yang dinilai 1 jam paska transfusi. Kriopresipitat diberikan dalam dosis 1–2 unit per 10 kgBB. Pada transfusi tukar neonatus, volume yang digunakan adalah 2 kali volume darah neonatus (sekitar 160–180 mL/kgBB) dengan menggunakan whole blood segar atau PRC yang dicampur FFP. (2)


Reaksi Simpang dan Penanganannya

Reaksi simpang transfusi dapat bersifat akut (terjadi dalam 24 jam) maupun lambat. Klinisi harus mampu mengenali dan menangani setiap jenis reaksi secara cepat dan tepat. Jenis-jenis reaksi transfusi yang perlu diwaspadai meliputi:

Reaksi hemolitik akut terjadi akibat inkompatibilitas ABO dan merupakan kondisi yang mengancam jiwa. Gejalanya meliputi demam, menggigil, nyeri punggung atau pinggang, hemoglobinuria, hipotensi, hingga syok. Penanganannya adalah menghentikan transfusi segera, memberikan cairan intravena, mempertahankan diuresis, serta menatalaksana syok bila ada. (2)

Reaksi febril non-hemolitik merupakan reaksi paling umum, ditandai peningkatan suhu lebih dari 1°C selama atau segera setelah transfusi. Penanganan dilakukan dengan menghentikan sementara transfusi dan memberikan antipiretik. Penggunaan leucodepleted PRC (LD-PRC) terbukti menurunkan risiko reaksi ini secara signifikan. (2)

Reaksi alergi ringan hingga berat dapat terjadi, mulai dari urtikaria hingga anafilaksis. Pada pasien dengan riwayat alergi berat atau defisiensi IgA, washed erythrocytes (WE) menjadi pilihan produk yang lebih aman. Penanganan anafilaksis mengikuti protokol standar dengan epinefrin sebagai terapi lini pertama. (2)

TRALI merupakan komplikasi serius berupa edema paru non-kardiogenik yang terjadi dalam 6 jam pasca transfusi, sedangkan TACO disebabkan oleh kelebihan volume. Kedua kondisi ini merupakan penyebab utama mortalitas akibat transfusi pada anak kritis dan memerlukan pemantauan ketat selama proses transfusi berlangsung. (2)

Penularan infeksi melalui transfusi, meskipun risikonya telah berkurang signifikan berkat skrining donor yang ketat, tetap menjadi perhatian. Seluruh produk darah di Indonesia harus melalui uji saring terhadap HIV, hepatitis B, hepatitis C, dan sifilis sesuai ketentuan yang berlaku. (1)


Kesimpulan

Transfusi darah pada anak merupakan intervensi yang berpotensi menyelamatkan nyawa apabila diberikan secara tepat dan rasional. Dokter spesialis anak memegang peran kunci dalam memastikan bahwa setiap keputusan transfusi didasarkan pada indikasi klinis yang jelas, dilaksanakan sesuai standar pelayanan yang berlaku, dan disertai pemantauan yang memadai. Prinsip transfusi rasional—tepat indikasi, tepat komponen, tepat dosis, dan tepat pemantauan—harus menjadi fondasi praktik klinis sehari-hari. Dengan pendekatan yang berbasis bukti dan berlandaskan regulasi yang berlaku, risiko komplikasi dapat diminimalkan sehingga manfaat transfusi dapat dioptimalkan bagi setiap pasien anak yang membutuhkannya.


Daftar Pustaka

1. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 91 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Transfusi Darah. Jakarta: Kemenkes RI; 2015. Tersedia dari: https://peraturan.bpk.go.id/Details/116661/permenkes-no-91-tahun-2015

2. Wahidiyat PA, Rahmartani LD, Putriasih SA. Transfusi rasional pada anak. Sari Pediatri. 2016;18(4):325–31. Tersedia dari: https://saripediatri.org/index.php/sari-pediatri/article/viewFile/448/pdf







Primacare Supply
Supply Icon 1

PRIMACARE SUPPLY

Butuh stok vaksin & obat untuk faskes Anda?

Produk resmi, kualitas terjamin. Respons cepat (hitungan menit). Harga terbaik tanpa minimum order. Pengiriman same-day (dalam 4 jam).

Primacare RME
RME Icon

PRIMACARE RME

Tertarik coba gratis selama 14 hari?

RME terintegrasi dengan SATUSEHAT. Akses ke 3 juta+ pengguna PrimaKu. Alur pelayanan pasien lebih efisien. Laporan klinik real-time & transparan