Berita
Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) 2026: Kebijakan, Pelaksanaan, dan Tantangan Cakupan di Indonesia

Dasar Kebijakan dan Tujuan BIAS
Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) merupakan kegiatan imunisasi nasional yang menyasar anak usia SD/MI/sederajat dan dilaksanakan dua kali setiap tahun, yaitu pada bulan Agustus dan November. (1) BIAS merupakan bagian dari kegiatan Pembinaan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) yang bertujuan mencegah penyakit campak, rubela, difteri, tetanus neonatorum, serta kanker leher rahim, yang seluruhnya berpotensi menyebabkan disabilitas dan kematian. (1) Dasar pelaksanaannya adalah Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri—Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi; Menteri Kesehatan; Menteri Agama; dan Menteri Dalam Negeri—Nomor 03/KB/2022, HK.01.08/MENKES/1325/2022, 835 Tahun 2022, dan 119-5091.A Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Peningkatan Status Kesehatan Peserta Didik, yang mewajibkan peserta didik mendapatkan imunisasi pada kegiatan BIAS setiap tahun. (1)
Mengapa Imunisasi Anak Sekolah Tetap Diperlukan
Terdapat lima alasan utama mengapa imunisasi anak usia sekolah tetap diperlukan meski anak telah menerima vaksinasi dasar saat balita. Titer antibodi dari vaksin balita mulai menurun sehingga diperlukan dosis penguat (booster); sebagian anak belum mendapat vaksinasi lengkap saat balita sehingga BIAS menjadi kesempatan untuk imunisasi kejar (catch up immunization); anak usia sekolah berpotensi menjadi sumber penularan bagi bayi, orang dewasa, dan lansia; beberapa penyakit seperti infeksi human papillomavirus (HPV) baru menimbulkan risiko signifikan pada usia dewasa; serta populasi sekolah relatif mudah dijangkau secara massal. (1) Efektivitas booster ini didukung data serologi: titer antibodi terhadap campak meningkat dari 52,60–65,56% menjadi 96,69–96,75% setelah imunisasi BIAS (SRH, 2009), sementara titer antibodi difteri meningkat dari 20,13–29,96% menjadi 92,01–98,11% (SRH, 2011). (1)
Jadwal dan Sasaran Imunisasi BIAS 2026
Jadwal dan jenis imunisasi disesuaikan dengan jenjang kelas, dilaksanakan pada bulan Agustus dan November 2026. Anak kelas 1 SD (usia 7 tahun) menerima imunisasi campak, rubela, dan DT pada Agustus, dengan dosis kedua DT pada November; kelas 2 (usia 8 tahun) menerima Td pada November; sedangkan kelas 5 (usia 11 tahun) menerima HPV dan Td, masing-masing satu kali pada Agustus dan satu kali pada November. (1) Imunisasi HPV rutin menyasar anak perempuan kelas 5 SD/MI/sederajat, dengan imunisasi kejar satu dosis bagi anak perempuan kelas 6 atau usia kelas 9 SMP/MTs (15 tahun) yang belum pernah menerima HPV. (1) Pelaksanaan imunisasi HPV, termasuk pilot program pada anak laki-laki, diintegrasikan dalam BIAS bulan Agustus, dan dapat dilakukan di satuan pendidikan, puskesmas, posyandu, pondok pesantren, maupun lembaga kesejahteraan sosial anak, dengan pencatatan melalui aplikasi ASIK dan SMILE. (1)
Perubahan Dibandingkan BIAS 2025
Terdapat sejumlah perubahan penting pada pelaksanaan BIAS 2026 dibandingkan tahun sebelumnya. Perubahan paling signifikan adalah dimulainya pilot program imunisasi HPV pada anak laki-laki kelas 5 SD/MI/sederajat (usia 11 tahun) sebanyak satu dosis, yang pada tahap awal diberlakukan di tiga provinsi yaitu DKI Jakarta, DI Yogyakarta, dan Bali, sebelum diperluas bertahap hingga mencakup seluruh 38 provinsi pada 2029–2030. (1) Perluasan sasaran laki-laki ini merupakan bagian dari revisi Rencana Aksi Nasional (RAN) Eliminasi Kanker Leher Rahim 2023–2030, yang juga mengubah skema imunisasi HPV bagi anak perempuan dari sebelumnya dua dosis pada usia 11–12 tahun menjadi satu dosis pada usia 11 tahun, mengikuti rekomendasi Strategic Advisory Group of Experts (SAGE) dan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/35/2025. (1)
Selain perubahan sasaran, strategi pelaksanaan turut disesuaikan berdasarkan evaluasi kendala BIAS 2025. Microplanning BIAS 2026 disusun ulang dengan mengantisipasi potensi bentroknya jadwal dengan Cek Kesehatan Gratis (CKG) dan hari besar nasional seperti peringatan HUT RI, yang pada 2025 menyebabkan mundurnya pelaksanaan di sejumlah wilayah. (1) Pendekatan informed consent individual yang sebelumnya diterapkan sejumlah sekolah turut diusulkan untuk digantikan dengan community consent melalui sosialisasi pada masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS), guna mengurangi hambatan administratif tanpa mengurangi keterlibatan orang tua. (1) Kementerian Kesehatan juga memperkuat strategi komunikasi risiko dengan melibatkan organisasi profesi, tokoh agama, dan tokoh masyarakat secara lebih sistematis untuk melawan isu hoaks seputar HPV dan kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI), yang tercatat sebagai salah satu kendala utama pada 2025. (1)
Capaian di DKI Jakarta
Dari sisi capaian, cakupan imunisasi usia sekolah dasar (Td 2 dosis) di DKI Jakarta pada 2025 tercatat 82,2%, sedikit di bawah rerata nasional 82,5% dan di bawah target nasional 88%. (1) Capaian imunisasi HPV DKI Jakarta berada di angka 85,3%, juga di bawah target nasional 90%. (1)
Kendala Pelaksanaan dan Strategi Penanggulangan
Evaluasi pelaksanaan BIAS Agustus 2025 mengidentifikasi sejumlah kendala, dengan penolakan orang tua sebagai kendala terbanyak (73 laporan), diikuti kendala logistik vaksin (31 laporan) dan bentroknya jadwal BIAS dengan CKG (25 laporan). (1) Survei cepat menunjukkan 90% penolakan sekolah terhadap BIAS berakar dari penolakan orang tua. (1) Sebagai strategi penanggulangan, Kementerian Kesehatan mengusulkan penguatan komunikasi dan sosialisasi berkelanjutan kepada orang tua, guru, dan sekolah; koordinasi ketersediaan vaksin melalui sistem SMILE; serta pelibatan pimpinan daerah untuk memperkuat dukungan lintas sektor. (1)
Kesimpulan
Data serologis menunjukkan bahwa BIAS efektif memperkuat kekebalan anak terhadap penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi, namun manfaat ini hanya dapat terwujud secara optimal apabila cakupan pelaksanaannya memadai. Kesenjangan antara capaian 2025 dan target nasional di DKI Jakarta, yang sebagian besar dipicu oleh penolakan orang tua dan kendala logistik, menegaskan bahwa tantangan utama BIAS saat ini bukan lagi soal efikasi vaksin, melainkan soal kepercayaan publik dan kesiapan operasional. Perubahan skema HPV menjadi satu dosis serta dimulainya pilot program pada anak laki-laki di DKI Jakarta pada 2026 memperluas cakupan sasaran yang perlu dijangkau, sehingga penguatan komunikasi risiko, penyesuaian microplanning, dan kolaborasi lintas program serta lintas sektor—termasuk media—menjadi prasyarat mutlak agar BIAS 2026 dapat mencapai hasil yang lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.
Referensi
Tandy G. Kebijakan Pelaksanaan Imunisasi Anak Usia Sekolah pada Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) [bahan presentasi]. Direktorat Imunisasi, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan RI. Disampaikan pada: Sosialisasi BIAS dan HPV pada Anak Laki-Laki, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta; 2026 Jun 28; Jakarta, Indonesia.

